Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, penjualan parsel di Kota Palangka Raya meningkat 3 hingga 4 kali lipat dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Apalagi saat ini Indonesia telah bebas dari covid-19, usaha UMKM kuliner dan hampers lebaran tahun ini juga mengalami peningkatan yang pesat, seperti di sampaikan Widya Asisten Super Parsel PKY dilansir dari RRI, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga:
Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik
Dijelaskan Widya, tahun ini Super Parsel PKY membuat aneka parsel seperti snack, kue kering hingga barang pecah belah.
Penjualan pun dilakukan hingga ke seluruh Kabupaten bahkan merambah ke Propinsi tetangga Kalsel, dengan kisaran harga jual parsel dari medium Rp.75.000/buket hingga Rp.2.500.000 tergantung permintaan pembeli.
”Kami menjual produk parsel tidak saja di Kota Palangka Raya, namun juga bagi konsumen kami yang berada di luar Kota Palangka Raya,” katanya.
Baca Juga:
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
Sementara itu pengusaha Parsel Homemade Cute Cakes, Roficho kepada rri menceritakan awalnya kue dibuat untuk keluarga, namun dari mulut ke mulut akhirnya tetangga hingga kerabat menyukai kue bikinan keluarganya. Sehingga lama kelamaan keluarga pun memutuskan untuk membuka open order.
”Harga parsel dan kue kering yang dijual Homemade Cute Cakes bervariasi, sesuai tingkat kesulitan dalam pembuatannya. Rata-rata kue di jual dengan harga Rp. 45.000- Rp.85.000 per toples dengan berat 250-500 gram seperti kue kacang, nastar, putri salju hingga kastel dan lidah kucing,” ucapnya.
Rata-rata pembeli parsel di Palangka Raya, merupakan suruhan kantor atau untuk keluarga yang akan di berikan kepada kerabat, keluarga yang dituakan sebagai ucapan terimakasih dan mempererat jalinan silaturahmi atau kerjasama antar instansi. Tahun ini perekonomian di Kota Cantik Palangka Raya, semakin menggeliat sejak 1 tahun lalu.
Bisnis parsel saat ini, semakin marak dan juga menjanjikan keuntungan berlipat-lipat, namun usaha ini tetap mendapatkan pengawasan dari Balai Besar POM Palangka Raya untuk mencegah terjadinya penjualan parsel kadaluarsa menjelang Hari Besar Keagamaan seperti Idul Fitri 1445 H tahun ini.
[Redaktur: Patria Simorangkir]