Kalteng.WahanaNews.co, Butong - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, DR Deddy Winarwan, menyatakan tiga tujuan utama pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan.
"Musrenbang tingkat kecamatan ini memiliki tiga tujuan utama," katanya saat menghadiri musrenbang kecamatan Dusun Selatan di Buntok, Senin (19/2/2024).
Baca Juga:
Perpanjangan Masa Jabatan BPD: Menyongsong Masa Depan Desa
Ia menjelaskan, tujuan pertama musrenbang tingkat kecamatan ini yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
"Tujuan kedua yakni membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa," terangnya.
Sedangkan tujuan ketiga dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini yakni menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten.
Baca Juga:
Bank NTT Cabang Ende Gelar Customer Gathering Bersama Para Nasabah
Dengan demikian, lanjut dia, musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 2024 ini adalah merupakan salah satu sarana untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan untuk tahun 2025 mendatang.
"Walaupun secara umum harus kita akui banyak kendala yang akan kita temui di dalam penetapan prioritas program pembangunan yaitu tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis," kata Deddy Winarwan.
Oleh karena itu, untuk menyikapi ini maka perlu dilakukan penajaman perencanaan yang terukur untuk memenuhi tuntutan pembangunan di setiap wilayah Kecamatan.