Kalteng.WahanaNews.co, Pangkalan Bun - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Budi Santosa meminta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah setempat untuk tidak menerapkan tes baca, tulis, dan berhitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan dengan tegas, mengharamkan tes calistung saat penerimaan siswa baru jenjang SD. Mohon dukungan semua pihak. Gerakan ini perlu kita dukung bersama-sama karena anak-anak inilah nantinya sebagai generasi masa depan kita," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga:
Tiga Mahasiswa Untan Hadirkan Tong Sampah Pintar 'Sampah Ceria' untuk PAUD
Hal tersebut disampaikannya saat melepas secara langsung kegiatan jalan sehat dalam rangka mengampanyekan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Budi mengatakan, mengajarkan calistung adalah kewajiban SD, bukan PAUD. Oleh karena itu, anak yang akan masuk SD tidak boleh dituntut sudah menguasai calistung.
Sementara itu, Bunda PAUD Kobar, Harli Saparia menyampaikan bahwa masih banyak ditemui praktik yang tidak sesuai ketentuan, salah satunya mensyaratkan masuk sekolah SD harus tes calistung.
Baca Juga:
Pj Bupati Kubu Raya: Mengentaskan Stunting dengan Melibatkan Guru PAUD
Selain itu, ada juga anak-anak masuk SD tidak terlebih dulu melalui PAUD sehingga tidak mendapat pendampingan pada fase tersebut.
"Sebagai langkah yang dilakukan, kami meluncurkan sebuah gerakan yang memastikan setiap anak mendapatkan haknya dalam memperoleh pembelajaran yang tepat yakni gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, gerakan tersebut sangat penting untuk mengubah konsepsi di lapangan melalui aturan larangan calistung pada proses penerimaan peserta didik di pendidikan dasar setara dengan SD atau MI.