WahanaNews-Kalteng | Kepolisian Sektor (Polsek) Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menduga penyebab terbakarnya gedung studio TVRI Kalteng dari percikan api tukang las yang sedang beraktivitas di dalam bangunan gedung tersebut.
Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Mahfud di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pegawai TVRI setempat membenarkan, bahwa di dalam gedung studio ada tukang las sedang merenovasi bangunan baru dan sama sekali belum difungsikan tersebut.
Baca Juga:
Resmikan Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan di Kalteng, Jokowi: Kita Harap Manfaat Hasilkan SDM Unggul
"Diduga karena kurang kontrol, sehingga percikan api ngelas itu mengenai dinding studio yang dilapisi oleh busa dan mudah terbakar," kata Ali Mahfud.
Dia menegaskan, untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran itu pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Salah satunya akan memeriksa sejumlah saksi mata yang mengetahui persis persoalan tersebut.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat," katanya.
Baca Juga:
Mentan Ajak Petani Kalteng Percepat Optimasi dan Pompanisasi
Di lokasi yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Koordinasi Operasional dan Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Sucipto menuturkan, terbakarnya gedung studio TVRI Kalteng diduga karena adanya arus pendek.
Sebab, di dalam ruangan studio tersebut memiliki arus aliran listrik ribuan watt. Terkait apakah diduga disebabkan karena adanya kegiatan yang dilakukan tukang las, saya tidak mengetahuinya.
"Yang jelas itu ranah kepolisian yang nantinya untuk menyelidikinya," katanya.