WahanaNews-Kalteng | PT PLN (Persero) telah mengoperasikan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuala Kapuas, Septedy merasa bersyukur dan berterima kasih karena Kapuas dipilih sebagai lokasi pendirian SPKLU kedua di Kalimantan Tengah setelah Palangkaraya.
"Kami berterima kasih atas penunjukan Kapuas sebagai salah satu lokasi pendirian SPKLU yang dibangun oleh PLN. Ini adalah jawaban atas harapan masyarakat kami yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Dengan adanya SPKLU ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi," ujar Septedy saat Peresmian SPKLU di Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Senin (26/06).
Sementara itu, Sunar Wiwarni selaku Asisten Bidang Ekonomi Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berharap SPKLU pertama di Banua Enam dapat mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Ini adalah momen bersejarah bagi kota Barabai di mana SPKLU ini menjadi yang pertama di Banua Enam. Semoga dengan adanya SPKLU ini, ekosistem kendaraan listrik akan semakin berkembang, terutama di Barabai. Ini juga berarti kita ikut berperan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca," ujar Sunar.
Septedy menegaskan bahwa penggunaan mobil atau kendaraan listrik adalah suatu keharusan bagi setiap aparatur negara, merujuk pada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Penggunaan kendaraan listrik telah diatur melalui Inpres, yang berarti kita harus memilikinya sekarang atau nanti. PLN juga telah menyediakan tempat pengisian daya kendaraan listrik," tambah Septedy.
Dalam kesempatan yang sama General Manager PLN Unit Induk Kalimantan Selatan dan Tengah (UID Kalselteng), Muhammad Joharifin menjelaskan bahwa penambahan SPKLU ini merupakan dukungan dari PLN untuk memperkuat infrastruktur kendaraan listrik menuju Kawasan Industri Kendaraan Nasional (IKN). Ini sejalan dengan tujuan Zero Emission di kawasan IKN.
"Kehadiran SPKLU ini tentunya sangat membantu masyarakat pengguna kendaraan listrik yang akan menuju ke IKN, karena PLN sudah menyiapkan SPKLU di jalur Palangkaraya hingga ke lokasi IKN di Kalimantan Timur, sehingga masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk mengisi daya kendaraan listriknya. PLN berkomitmen akan menambah fasilitas charging ini," kata Joharifin.
Lebih lanjut, Joharifin menjelaskan SPKLU di Barabai dan Kapuas ini berkapasitas daya 2x22 kilo watt (KW) untuk mengisi ulang baterai kendaraan listrik dari 20 hingga 100 persen hanya membutuhkan waktu 3 jam.
Selain itu biaya yang dikeluarkan hanya Rp37.500 untuk jarak tempuh 100 kilometer (km).
Joharifin menambahkan, untuk memudahkan pengguna dalam mencari SPKLU terdekat, para pengguna bisa mendapatkan petunjuk melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Electric Vehicle (EV).
"Untuk mengetahui lokasi SPKLU cukup dengan mengaktifkan lokasi saat ini atau memasukkan alamat dan otomatis Aplikasi PLN Mobile akan menyajikan SPKLU terdekat. Pada 2023 ini PLN akan menambah 3 SPKLU baru lagi yakni di Banjarmasin, Asam-Asam dan Batulicin, sehingga pengguna kendaraan listrik semakin nyaman," pungkas Joharifin.[ss]