Kalteng. WahanaNews.co - PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil mengamankan sebanyak 20 aset ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah(Kalteng).
Pengamanan 20 aset tersebut dilakukan melalui penerbitan sertifikat tanah infrastruktur ketenagalistrikan yang telah diterbitkan BPN dan kini telah diserahkan kepada PLN, kata Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Dicky Saputra dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
"20 sertifikat yang telah terbit tersebut telah diserahkan Kepala Kantor BPN Kotawaringin Timur Johnsen Ginting kepada kami," terangnya.
Dengan demikian pada tahun ini, kerja sama antara PLN dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kotawaringin Timur secara keseluruhan berhasil menerbitkan sebanyak 76 sertifikat tanah aset perseroan, merupakan bagian dari aset negara di bawah pengelolaan PLN berupa tanah gardu induk dan transmisi.
Lebih lanjut, dia menegaskan, PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hal ini juga sesuai arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi, agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.
General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin menjelaskan, pentingnya agar aset-aset PLN segera tersertifikasi, sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN.
"Terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” terangnya.
Dia menjabarkan untuk wilayah Kalteng, pihaknya telah mengamankan sebanyak 753 aset PLN sejak dilakukan kerja sama MoU dengan Kanwil BPN Kalteng pada akhir 2019.
"Untuk di Kotawaringin Timur sendiri, telah terbit sebanyak 327 sertifikat tanah sejak MoU tersebut,” tutur Dahlan.
Selain itu dia menjelaskan pelaksanaan sertifikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN memiliki tantangan tersendiri. Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN dalam pengamanannya.
Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang cukup menantang, terutama untuk aset-aset tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).[ss]