"Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi kesepakatan kerja sama yang telah terjalin dengan PLN dan tentunya sinergi dan kolaborasi terus terbangun demi memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada nasabah dan pelanggan PLN," ungkapnya.
Diketahui, penandatanganan PKS "Connection Fee Keeper" antara PLN, pelanggan dan bank menawarkan fasilitas untuk menampung biaya penyambungan listrik dari pelanggan sebelum disetorkan ke PLN, dan juga menampung dana pembayaran tagihan listrik.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Bali Kelas Dunia dan Jarang Alami Gangguan, ALPERKLINAS Sebut 'Blackout Listrik Bali' Bukan Human Error
Kerja sama itu merupakan peluang bagus bagi pihak bank terkait dana masuk, dan tentu saja benefit bagi PLN terkait percepatan "cash flow" dengan meminimalisir potensi tunggakan.[ss]