WahanaNews-Kalteng | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik mulai Juli 2022. Padahal sebetulnya ada kenaikan tarif listrik pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo mengungkapkan tidak ada kenaikan tarif listrik. Yang ada hanya pemerintah melakukan koreksi kebijakan atas realokasi bantuan.
Baca Juga:
PLN UP3 Cikarang Gerak Cepat Perbaiki Tiang Roboh di Sukatani
"Jadi pemerintah kemarin melakukan koreksi. Sebenarnya itu bukan kenaikan tarif listrik, tapi memberlakukan automatic tarif adjusment bagi keluarga yang mampu, yaitu di atas 3.500 VA," kata Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Dia menyampaikan, selama lima tahun terakhir PLN tidak pernah melakukan kenaikan tarif listrik untuk semua golongan.
"Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dan dalam proses itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun, ini selama lima tahun ke belakang," ungkapnya.
Baca Juga:
PLN Rampungkan 27 Proyek Strategis Nasional di Jawa Bagian Barat
Dia mengaku mendukung keputusan pemerintah yang melakukan realokasi agar pemberian bantuan bisa lebih tepat sasaran.
"Kami juga akan mendukung dalam pemberian bantuan agar semakin tepat sasaran. Sehingga APBN bisa dialkokasikan lebih luas asas manfaatya dan berkeadilan sosial," ujarnya.
Seperti diketahui, hari ini PLN melakukan automatic tariff adjustment terhadap pengguna listrik untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, golongan R3 dengan daya 6.600 VA serta golongan pemerintah. [Ss]