WahanaNews-Kalteng | PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah atau PLN UID Kalselteng, luncurkan Layanan Satu Pintu Plus (LSP Plus).
Hal ini bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen untuk memberikan pelayanan berkualitas.
Baca Juga:
Spesial Harkitnas! PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 23 Mei 2025
Hal tersebut disampaikan saat Press Conference Launching Layanan Satu Pintu Plus, di Swiss-belhotel Danum Palangkaraya Rabu (8/8/2023).
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangkaraya Presly Silaen bersama Manager UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto menjelaskan, LSP Plus merupakan fitur integrasi antara PLN Mobile dengan aplikasi Si Ujang Gatrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK).
"Sehingga penerbitan Nomor Identitas Instalasi (NIDI) sebagai syarat penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi dapat diajukan oleh pelanggan dengan lebih mudah," ujarnya.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Bali Kelas Dunia dan Jarang Alami Gangguan, ALPERKLINAS Sebut 'Blackout Listrik Bali' Bukan Human Error
Melalui Fitur LSP Plus di Aplikasi PLN Mobile, kini masyarakat dapat dengan mudah melakukan proses pembangunan instalasi, penerbitan NIDI dan SLO dalam pengajuan proses Pasang Baru cukup dalam satu genggaman.
Presly menambahkan, layanan ini adalah bagian dari Transformasi PLN dalam pilar Customer Focus yang mengubah customer cervice menjadi customer experience yang artinya mengubah pelayanan menjadi pengalaman yang baik dan berkesan bagi pelanggan.
LSP Plus hadir sebagi fitur aplikasi PLN Mobile yang dapat dinikmati semua masyarakat mulai 14 Juni 2023, memungkinkan para pelanggan atau calon pelanggan untuk dapat mengurus permohonan pasang baru listrik dengan cara yang mudah, cepat, dan transparan.