WahanaNews-Kalteng | Polda Kalteng diminta untuk membantu dalam pengamanan objek vital nasional PT PLN yang berada di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah,
Kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Pamobvit Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga:
Menteri Erick Sebut Korupsi di BUMN Tak Bisa Dihilangkan, Tapi Bisa Ditekan
Dirpamobvit Polda Kalteng, Kombes Pol Muhammad Rifai mengatakan menindaklanjuti nota kesepahaman atau MoU bersama PT PLN UKL Kalimantan.
“Hal tersebut merupakan atensi dari Mabes Polri terkait dengan pemberian jasa pengamanan kepada objek vital ataupun PT PLN,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan pada fasilitas milik PLN yang berada di Kota Palangkaraya.
Baca Juga:
Jadi Pionir Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia, ALPERKLINAS Apresiasi PLN yang Sudah Bangun 22 Green Hydrogen Plant di Seluruh Indonesia
Pengamanan tersebut meliputi, kantor, gardu listrik, kabel, sarana prasarana, dan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh PT PLN UKL Kalimantan.
“Kami pun akan melakukan pengamanan setelah dilakukannya pedoman kerja teknis antara Polda Kalteng dan PT PLN,” jelas Kombes Pol Rifai.
Ia menjelaskan permohonan pengamanan pada objek vital tentu saja dapat dilakukan bersama Polda Kalteng.
“Permohonan pengamanan tentunya akan kami lakukan, terlebih objek vital nasional yang sangat diperlukan oleh seluruh masyarakat Kalteng,” ungkap Kombes Pol Rifai.
Pengamanan dapat dilakukan oleh Polri melihat dari kepentingan yang menyangkut masyarakat banyak.
“Polri wajib memberikan bantuan jasa pengamanan dan nantinya akan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak yang telah diatur dalam Undang-Undang,” tutur Kombes Pol Muhammad Rifai.
Pada tempat yang sama, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum, PT PLN Persero UKL Kalimantan, Muhammad Eka Yuliartana membenarkan hal tersebut.
“Tentunya dengan adanya kerja sama ini, kita berharap tugas kami yang paling utama dalam menyalurkan listrik pada masyarakat dapat terjaga, diamankan, sehingga dapat menyalurkan tenaga listik dengan aman dan nyaman,” ungkap Eka.
Dalam proses sehari-hari, tidak bisa dipungkuri akan ada potensi-potensi gangguan yang tidak bisa ditangani sendiri.
“Untuk itu, PT PLN UKL Kalimantan bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk mengamankan aset, fasilitas, dan objek vital nasional kami,” tutup Muhammad Eka Yuliartana. [ss]