WahanaNews-Kalteng | Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya sebuah kafe yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya Aiptu Rahmawan, Minggu, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait terbakarnya bangunan Kafe Garasi Klasik Kopi yang terjadi dini hari tadi.
Baca Juga:
Pemadam Kebakaran Trenggalek Padamkan Api yang Melahap Gudang Cengkeh Watulimo
"Untuk saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran pada Kafe Garasi Klasik Kopi itu," katanya.
Dia menjelaskan, pada dini hari itu pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada terjadi kebakaran di kawasan Jalan Letjen Suprapto. Saat itu juga personel Polsek Pahandut langsung meluncur ke tempat kejadian sekitar pukul 02.00 WIB.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Pahandut segera membantu upaya pemadaman dan evakuasi bersama anggota pemadam kebakaran (damkar) lainnya yang sudah berada di lokasi kejadian dan warga setempat.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
"Sekitar 30 menit api yang menghanguskan bangunan berukuran 10x15 meter itu berhasil dipadamkan, setelah dikeroyok di berbagai lini agar tidak merembet ke bangunan lainnya," ucapnya.
Selanjutnya anggota Polsek Pahandut juga melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dengan memasang garis polisi pada bangunan kafe tersebut.
"TP-TKP ini kami lakukan guna mengamankan lokasi terjadinya kebakaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan olah TKP awal oleh Tim Identifikasi," ungkap Aiptu Rahmawan.
Saat itu, salah seorang saksi mata menerangkan bahwa kuat dugaan api penyebab kebakaran tersebut pertama kali muncul dan terlihat setelah terdengar ada suara ledakan dari bagian atap bagian belakang bangunan kafe.
Akibat peristiwa tersebut, korban selaku pemilik kafe bernama Saiful (40) mengaku kepada kepolisian, dirinya mengalami kerugian materiil sekitar Rp600 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang menghanguskan bangunan kafe tersebut.
"Dengan adanya peristiwa ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya kebakaran. Jangan sampai hal serupa menimpa masyarakat kita dan wajib meningkatkan kewaspadaan terkait hal tersebut," demikian Aiptu Rahmawan.[ss]