Kalteng.WahanaNews.co, Kuala Kurun - Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengerahkan 193 personel untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 tingkat kecamatan di kabupaten tersebut.
Ratusan personel tersebut akan melakukan pengamanan secara bergiliran, ucap Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa saat memantau pelaksanaan rapat pleno Kecamatan Kurun di Kuala Kurun, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga:
Gelar Pleno Terbuka, KPU Bekasi Tetapkan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih 2024
“Sejauh ini tahapan-tahapan Pemilu 2024 di Gunung Mas berjalan dengan baik. Semoga tahapan pleno tingkat kecamatan dan berbagai tahapan selanjutnya juga berjalan dengan baik,” sambungnya.
Tahapan pemungutan suara di 390 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gunung Mas pada Rabu (14/2) lalu berjalan dengan baik. Begitu juga dengan tahapan pergeseran logistik dari TPS hingga ke kecamatan.
Menurut dia, itu semua tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Dia pun berharap seluruh pihak akan terus menjaga suasana keamanan dan ketertiban di Gunung Mas.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas Elfrinst G Tumon menyampaikan, sejumlah Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di daerah setempat mulai melaksanakan pleno pada Sabtu (17/2/2024).
Sejumlah PPK yang dimaksud yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Manuhing Raya, Tewah, Kahayan Hulu Utara, dan Damang Batu.
Dia mengingatkan kepada PPK, agar melaksanakan pleno dengan berpedoman pada sejumlah prinsip. Sejumlah prinsip yang dimaksud yakni mandiri, jujur, dan adil.
“Prinsip lainnya yang harus dipedomani saat melaksanakan pleno adalah berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabel, efektif, efisien dan aksesibel,” beber Elfrinst.
Lainnya, Ketua PPK Kurun, Lodim menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan pleno di aula kantor kecamatan setempat, mulai Sabtu (17/2/2024).
Diperkirakan rapat pleno di Kurun akan selesai dalam jangka waktu empat hari.
“Pleno terbuka bagi siapa saja yang ingin menghadiri, baik itu pemantau pemilu terdaftar, masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya,” demikian Lodim.
[Redaktur: Patria Simorangkir]