Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Unit II Tipiter Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota rutin melakukan patroli di sejumlah SPBU di Kota Gorontalo
Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kecurangan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
Tim Resmob Polda Sulut Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Minahasa
Kombes Pol Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menegaskan pentingnya agar tidak ada SPBU yang melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat sehingga dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.
“Kami tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang terbukti melakukan kecurangan pada meteran. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan,” ujar Leonardo Widharta pada Jumat (29/03/2024).
Leonardo juga menambahkan bahwa selain melakukan patroli, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat.
Baca Juga:
Kebakaran SPBU Subulussalam, Diduga Akibat Korsleting pada Mobil saat Pengisian BBM
[Redaktur: Patria Simorangkir]