WahanaNews-Kalteng | Korlantas Polri menerapkan sistem ganjil genap (gage) dan satu arah bagi kendaraan yang melintas di jalan Tol Cikampek selama arus mudik Lebaran.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, ada pengecualian bagi kendaraan-kendaraan tertentu. Kendaraan itu tetap bebas melaju dalam sistem ganjil genap.
Baca Juga:
Fasilitas Lengkap, SPKLU Rest Area KM 6B Jadi Sasaran Pemudik Mobil Listrik
"Ada hal yang mungkin kita ketahui, ini keputusan bersama, ada pengecualian jadi untuk gage dan one way," kata Chryshnanda dalam kuliah umum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI): Mudik Lebaran 2022 Kemajuan Infrastruktur Jalan Tol, Meningkatnya Volume Kendaraan, Pandemi dan Tradisi dalam Peristiwa Mudik Lebaran 2022 yang diikuti secara daring, Selasa (26/4/2022).
Kendaraan yang kebal dalam penerapan ganjil genap di tol saat mudik:
A. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia meliputi:
Presiden dan Wakil Presiden
Ketua MPR, DPR, dan DPD
Ketua MA, MK, KY
Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.
Baca Juga:
Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru 'Bakauheni Harbour City'
B. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
C. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
D. Kendaraan pemadam kebakaran
E. Ambulans
F. Angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
G. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
H. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
I. Kendaraan untuk kepentingan tertentu meliputi:
Kendaraan Bank Indonesia
Kendaraan bank lainnya dan
Kendaraan untuk pengisian anjungan tunai kandiri dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
Selain kendaraan tersebut, bagi kendaraan untuk logistik, sembako juga ada toleransi.
Mengingat kehidupan sosial yang terus berjalan dan mereka mendukung kehidupan.
Penerapan ganjil genap di jalur one way tidak berlaku bagi mobil pengangkut:
A. Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
B. Barang ekspor dan impor menuju atau dari ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor
C. Air minum dalam kemasan
D. Ternak
E. Pupuk
F. Hantaran pos dan uang
G. Barang pokok
H. Sepeda motor mudik atau balik gratis
Rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas ganjil genap dan satu arah berikut:
Arus mudik:
1. Kamis (28 April 2022) pukul 17.00 WIB-24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29 April 2022) pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30 April 2022) pukul 07.00 WIB– 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1 Mei 2022) pukul 07.00 WIB-12.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Arus balik:
1. Jumat (6 Mei 2022) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7 Mei 2022) pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8 Mei 2022) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan. [Ss]