Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, mengingatkan tentang peran dan tugas staf ahli dalam membantu kepala daerah.
"Staf Ahli Kepala Daerah mempunyai tugas menyampaikan masukan kepada Kepala Daerah,” ungkap Nuryakin saat rakor Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se-Kalteng, yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Baca Juga:
Pemprov Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah Kolaborasi dengan LPP TVRI Jambi
Ia mengatakan masukan tersebut bisa berupa telaahan dalam Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
“Staf Ahli juga membantu Kepala Daerah dalam menyampaikan pemikiran, saran, pertimbangan dan telaahan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Kepala Daerah," ujar Sekda.
Nuryakin menilai rakor dapat menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang kedudukan tugas dan fungsi Sahli Kepala Daerah.
Baca Juga:
Anggota DPR Sofyan Tan: Deli Serdang Berpotensi Wujudkan Program Satu Desa Satu Sarjana
Sekaligus menjadi ajang merumuskan mekanisme dan rincian tugas Sahli Kepala Daerah, serta meningkatkan sinergitas antar Sahli Kepala Daerah se-Kalteng.
“Sehingga eksistensi dan perannya dapat lebih meningkat dalam membantu tugas Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” tegasnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]