Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, mengingatkan tentang peran dan tugas staf ahli dalam membantu kepala daerah.
"Staf Ahli Kepala Daerah mempunyai tugas menyampaikan masukan kepada Kepala Daerah,” ungkap Nuryakin saat rakor Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se-Kalteng, yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Sosialisasikan Pilkada 2024 Melalui Pemutaran Film 'Tepatilah Janji'
Ia mengatakan masukan tersebut bisa berupa telaahan dalam Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
“Staf Ahli juga membantu Kepala Daerah dalam menyampaikan pemikiran, saran, pertimbangan dan telaahan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Kepala Daerah," ujar Sekda.
Nuryakin menilai rakor dapat menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang kedudukan tugas dan fungsi Sahli Kepala Daerah.
Baca Juga:
Bawaslu Kendari Ingatkan Peserta Pilkada 2024 untuk Tidak Libatkan Anak-anak
Sekaligus menjadi ajang merumuskan mekanisme dan rincian tugas Sahli Kepala Daerah, serta meningkatkan sinergitas antar Sahli Kepala Daerah se-Kalteng.
“Sehingga eksistensi dan perannya dapat lebih meningkat dalam membantu tugas Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” tegasnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]