Kateng. WahananNews.co - Simak tarif listrik PLN per bulan September 2023 dalam artikel berikut ini.
Tarif listrik per bulan ini dipastikan oleh PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga:
Keandalan Listrik Bali Kelas Dunia dan Jarang Alami Gangguan, ALPERKLINAS Sebut 'Blackout Listrik Bali' Bukan Human Error
Penetapan tarif listrik pada September 2023 telah diumumkan oleh pihak PLN pada bulan Juni 2023 lalu.
Untuk diketahui, tarif listrik golongan pelanggan non-subsidi seharusnya mengalami penyesuaian setiap tiga bulan sekali.
Lebih lanjut Jisman menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut 'Power Wheeling' Momok Buat Konsumen Listrik di Indonesia
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk terus melalukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik," kata Darmawan, dikutip dari laman resmi PLN.
Tarif Listrik Bulan September 2023
Masih mengutip laman PLN, berikut tarif listrik bulan September 2023:
- Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp1.352
- Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp1.444,70
- Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 2.299 VA: Rp1.444,70
- Golongan Rumah Tangga Menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53
- Golongan Rumah Tangga Besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53
- Golongan Bisnis Menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70
- Golongan Kantor Pemerintah Sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53
- Golongan Penerangan Jalanan Umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp1.699,53
Sementara tarif listrik untuk sektor rumah tangga, dapat dilihat sebagai berikut:
- Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi: Rp415/kWh
- Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi: Rp605/kWh
- Rumah Tangga Daya 900 VA Mampu: Rp1.352/kWh
- Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- Rumah Tangga Daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh