Kalteng.WahanaNews.co, Muara Teweh - Forum Pimpinan Daerah (FPD), Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan, menyampaikan usulan prioritas dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diwakili oleh unsur pimpinan DPRD setempat.
Untuk usulan prioritas pokir unsur pimpinan DPRD yaitu Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengusulkan pemeliharaan Jalan Poros Rimba Sari dan Beringin Raya, perbaikan jalan yang rusak di Desa Datai Nirui, pembangunan Jalan Lintas Sei Rahayu I-Desa Rimba Sari, Perbaikan jalan poro Muara Teweh - Sei Rahayu I dan aspal atau Semen Jalan Desa Lemo II.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan mengusulkan pengaspalan jalan dalam kota Muara Teweh antara lain Jalan Aisyah RT30 jalan pelajar tembus kelapa sawit jalan persemaian dan lain-lain.
Selain itu, kata dia, peningkatan jalan Desa Sei Rahayu I-Desa Sei Rahayu II, Desa Rimba Sari - Beringin Raya - Datai Nirui, perbaikan gorong-gorong jalan lintas Desa Rimba Sari - Beringin Raya.
Sedangkan usulan Wakil Ketua II Sastra Jaya perkembangan ternak babi untuk Kelompok Tani Erai Pakat Desa Panaen, lanjutan pembangunan Jalan dan Pembuatan Pagar di Kuburan Desa Buntok Baru, lanjutan pembangunan Gereja Sinta Taka, Pembangunan turap atau bronjong di Tebing sungai RT 04 Desa Bintang Ninggi I.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Parmana mengatakan infrastruktur memiliki peran yang luas dan mencakup berbagai konteks dalam pembangunan wilayah, baik dalam konteks fisik- lingkungan, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan konteks lainnya.
"Sebagian besar usulan merupakan kegiatan fisik terutama infrastruktur dasar berupa peningkatan jalan dan jembatan," kata dia.
Menurutnya data usulan lainnya berupa pendidikan, kesehatan dan pertanian juga mendominasi dan perlu mendapatkan prioritas pada 2025, sedangkan usulan lainnya masih diberikan porsi anggaran yang proporsional sesuai urutan prioritas pembangunan daerah agar proses peningkatan dan percepatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Saran yang disampaikan DPRD yaitu perlu ditingkatkannya sinkronisasi usulan rencana kegiatan pembangunan lintas sektor.
"Perlu ditingkatkannya intensitas komunikasi teknis pembangunan antara masyarakat desa, kecamatan, perangkat daerah, kabupaten dengan metode rapat ataupun kunjungan sehingga kendala ataupun keluhan di lapangan cepat diketahui dan teratasi," kata Parmana Setiawan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]