Kalteng.WahanaNews.co, Gunung Mas - Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Binartha memberikan dukungan penuh terhadap penyerahan Surat Keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada ratusan tenaga teknis dan kesehatan di kabupaten tersebut. Ini menandai langkah signifikan dalam meningkatkan infrastruktur pelayanan publik di tingkat lokal."
Dengan kejelasan status sebagai PPPK Pemkab Gunung Mas, diharap kinerja ratusan tenaga teknis dan kesehatan tadi semakin meningkat, ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
”SK menandakan bahwa tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah memiliki kejelasan status, dari yang sebelumnya tenaga honorer menjadi PPPK. Saya harap itu berdampak pada peningkatan kinerja mereka,” sambungnya.
Politisi Partai Golkar itu mengaku sering mendengar kekhawatiran dan keluhan sejumlah pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas, karena pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer.
Oleh sebab itu, penyerahan SK PPPK diharap menghapus segala kekhawatiran dari mereka yang sebelumnya masih berstatus tenaga honorer. Usai menerima SK, mereka kini dapat bekerja dengan lebih tenang.
Baca Juga:
Operator Sekolah Diduga Jadi Biang Gagalnya Maria Krispina Dhai Ikut Seleksi PPPK Tahap 1
Sedangkan kepada mereka yang belum lulus seleksi PPPK diminta untuk tidak berkecil hati. Mereka hendaknya tetap semangat dan terus belajar, supaya bisa lulus jika penerimaan PPPK kembali dibuka.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyerahkan SK PPPK kepada 302 tenaga teknis dan 144 tenaga kesehatan, yang dipusatkan di Kuala Kurun, Senin (4/3/2024).
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung mas itu berharap agar seluruh PPPK bisa bekerja dengan baik dan benar, melayani dan mengabdi dengan hati yang tulus dan ikhlas, demi kemajuan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunung Mas Richard menyampaikan bahwa ratusan pegawai penerima SK tadi merupakan hasil pelaksanaan penerimaan PPPK tenaga teknis dan nakes formasi tahun 2023, di lingkup pemkab setempat.
“Untuk jumlah formasi tenaga teknis adalah sebanyak 437 formasi dan nakes sebanyak 283 formasi. Jumlah pelamar tenaga teknis sebanyak 898 orang dan yang lulus seleksi 302 orang.
Untuk formasi nakes jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak 234 orang dan yang lulus seleksi 144 orang,” demikian Richard.
[Redaktue: Patria Simorangkir]