WahanaNews-Kalteng | Gangguan kelistrikan bisa terjadi kapan saja. Guna mengatasi hal ini, PT PLN (Persero) telah menyediakan fasilitas layanan pengaduan melalui PLN Mobile.
Perlu diketahui, kewenangan PLN terkait kelistrikan hanyalah hingga ke meteran pelanggan. Sementara untuk instalasi di dalam rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pelanggan
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan melalui pembaruan fitur pada PLN Mobile, kini aplikasi tersebut menyajikan layanan perbaikan instalasi listrik melalui fitur ListriQu.
Dengan demikian pelanggan bisa mendapatkan fasilitas jasa perbaikan instalasi listrik dengan mudah. Tak hanya itu, melalui fitur ListriQu juga para pelanggan bahkan bisa langsung membeli komponen instalasi listrik.
"Jika pelanggan ada persoalan instalasi listrik pelanggan tak perlu repot repot mencari tukang listrik lagi. PLN menyediakan langsung para teknisi yang tentunya sudah terlatih dan terjamin kualitasnya untuk menjawab kebutuhan instalasi masyarakat," ujar Agung keterangan tertulis, Senin (29/11/2021)
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Dirinya menambahkan, fitur ListriQu pada PLN Mobile sudah terintegrasi dengan sistem PLN sehingga jika ada order yang masuk, sistem akan secara otomatis meneruskan order tersebut ke kantor unit PLN terdekat sehingga pelanggan tidak perlu menunggu lama.
Sistem transaksi juga bisa dilakukan dalam satu genggaman. Pengguna PLN Mobile diberikan pilihan beberapa metode pembayaran saat mengakses layanan.
"Kami juga memberikan opsi pembayaran bagi pelanggan terutama di saat pandemi yang mengedepankan transaksi cashless. Jadi semua pembayaran bisa dilakukan melalui sistem transaksi yang sudah tersedia di PLN Mobile," jelas Agung.
Saat ini fitur ListriQu sudah dapat dimanfaatkan di wilayah Jawa, Madura, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Barat. Ke depannya, PLN segera menghadirkan fitur ini di wilayah timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pilih menu "Pengaduan"
2. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter
3. Lalu pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya. pelanggan juga dapat memilih menu "Gunakan Titik Lokasi".
4. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "KONFIRMASI".
5. Pilih "YA" apabila telah sesuai
6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN",
7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih "OK" sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan. [As]