WahanaNews-Kalteng | Dalam waktu dekat, siswa SMA bisa meraih gelar D2 yang akan meningkatkan daya saing dan kompetensi saat memasuki dunia kerja. Hal tersebut di sampaikan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek yang menyebutkan bakal menjalankan program SMK-D2 “fast track” atau Diploma Dua Jalur Cepat pada tahun ajaran 2022/2023 mendatang.
Dengan 4,5 tahun pendidikan, siswa SMA bisa meraih gelar D2 yang akan meningkatkan daya saing dan kompetensi saat memasuki dunia kerja.
Baca Juga:
Dikbud Sultra Gagas Program Tenun Masuk Sekolah untuk Lestarikan Warisan Budaya Daerah
“Selama tiga tahun di SMK, ditambah Program Diploma Dua Jalur Cepat dapat ditempuh dalam waktu 3 semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto, seperti dilansir dari laman Vokasi Kemdikbud.
Wikan menjelaskan, adapun kualifikasi lulusan program ini nantinya berada pada level KKNI 4, yakni lulusan yang dapat menguasai prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu.
Ditambah lagi, lulusan D2 nantinya juga dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja di industri. Pasalnya, industri membutuhkan tenaga dengan kualifikasi penguasaan prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu yang selaras dengan lulusan D2.
Baca Juga:
SMK Bima Utomo BS Dinilai Gagal, Siswa Dipaksa Mundur: Kemanakah Peran Dinas Pendidikan?
Terlebih, program SMK-D2 fast track sendiri bertujuan untuk membuat “link and match” kian erat dengan industri dan dunia usaha. “Bukan hanya bekerja, para lulusan program fast track juga dapat melanjutkan studi pada tingkat diploma empat (D4) atau sarjana terapan,” jelas Wikan.
Lulusan SMA dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi atau keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama dua semester.
“Kami melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 SKS yang setara degan proses pembelajaran satu semester. Jadi, capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 SKS, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” terang Wikan.