WahanaNews-Kalteng| Sebanyak 98 persen produk sektor kelautan dan perikanan Indonesia dinyatakan telah lolos pemeriksaan kesehatan, sehingga bisa segera dikirim ke negara-negara tujuan ekspor.
Angka ini berdasarkan hitungan dari Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga:
Sumbar Budi Dayakan Dua Jenis Lobster untuk Perkuat Sektor Perikanan
"Dari semua produk perikanan yang kita kirim berdasarkan health certificate yang keluar, itu kami jamin 98 persen diterima di negara tujuan," ujar Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Angka rasio ekspor ikan dan hasil perikanan yang diterima oleh negara tujuan ekspor mencapai realisasi 99,36 persen. Angka tersebut diharapkan bertahan sampai akhir Desember 2021.
Volume sertifikasi pelayanan ekspor berkurang dari 152.240 sertifikat kesehatan pada 2020, menjadi 146.338 sertifikat pada 2021. Begitu pula dengan volume produk perikanan yang disertifikasi juga menurun dari 1,33 juta ton pada 2020 menjadi 1,21 juta ton pada 2021.
Baca Juga:
Ditjen PDSKP Ungkap Komoditas Udang Dominasi Ekspor Sektor Perikanan
Sementara itu, nilai ekspor berbagai komoditas mengalami kenaikan, misalnya nilai ekspor udang vaname naik dari USD 1,66 miliar pada 2020 menjadi USD 1,7 miliar pada 2021, dan nilai ekspor tuna dari USD 419,82 juta pada 2020 menjadi USD 432,86 juta pada 2021.
"Ini memberikan indikasi produk perikanan Indonesia semakin tinggi nilainya," tandasnya. [Aa]