Kalteng.WahanaNews.co, Pangkal Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman di wilayah tersebut.
"Komitmen itu sebagai upaya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah dampak lingkungan dari kawasan kumuh," kata Kepala Dinas Perkim Kobar Edy Rahman di Pangkalan Bun, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
Amizaro Waruwu Bungkam Ditanya soal Skandal Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara
Adapun dalah satu langkah yang dilakukan oleh Dinas Perkim dimulai dari Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kelurahan Mendawai, Kelurahan Raja, dan Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
Dia mengatakan penyusunan DED bertujuan untuk menjadi pedoman bagi Pemkab Kobar, khususnya melalui Dinas Perkim, dalam menangani kawasan kumuh dengan cara yang terarah dan akurat.
"Harapannya penyusunan ini mampu memberikan solusi terhadap masalah kumuh di beberapa kelurahan di Kecamatan Arut Selatan," kata Edy Rahman.
Baca Juga:
Melongok Kasus Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara, Siapa Aktor Utamanya?
Dia mengakui bahwa beberapa kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Mendawai, Raja, dan Baru, yang membutuhkan penanganan terstruktur.
Untuk itu, Penyusunan DED Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ini kedepannya dapat ditindaklanjuti dengan seksama, bersinergi, dan berkolaborasi.
"Dengan demikian DED ini dapat diimplementasikan dengan baik," demikian Edy Rahman.