WahanaNews-Kalteng | Saat ini pemerintah menggencarkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi sangat penting dan efektif di tengah situasi pandemi.
Namun, ternyata ada kelompok orang yang tidak bisa mendapat suntikan vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Manfaat vaksinasi Covid-19 di antaranya menurunkan jumlah kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalisasi dampak komplikasi kesakitan parah, risiko kematian, juga dampak sosial dan ekonomi dari Covid-19 ini.
Saat ini sudah ada 10 vaksin Covid-19 yang telah melewati uji klinis dan disebarluaskan ke masyarakat.
Di antaranya yaitu vaksin produksi Pfizer (BioNTech), Moderna, AstraZeneca (Oxford), CoronaVac (Sinovac Biotech), CanSino Biologics, Sinopharm, Zinivax (Anhui), Johson & Johnson, Gamaleya (Sputnik V) dan Novavax.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
Namun, tidak semua jenis produksi vaksin Covid-19 di atas dipakai atau digunakan di Indonesia.
Kelompok orang tidak bisa divaksin Covid-19
Kendati sebagian besar golongan atau kelompok masyarakat diperbolehkan untuk diberikan suntikan vaksin Covid-19, namun banyak pula kelompok masyarakat yang tidak bisa sama sekali menerima injeksi dosis vaksin Covid-19 merek apapun.