Insentif desa yang diberikan bertujuan untuk memperkuat program pemerintah, seperti untuk program pemulihan ekonomi berupa penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting.
"Selain itu, dana insentif juga bisa dimanfaatkan untuk program prioritas desa, sesuai dengan potensi dan karakteristik desa penerima insentif,” demikian Inda.
Baca Juga:
Purbaya Terbitkan Aturan Baru: Dana Desa Bisa Cair Kalau Pemda Punya Kopdes
[Redaktur: Patria Simorangkir]