Kasus tersebut terungkap setelah adanya pengaduan, baik dari masyarakat, keluarga, maupun WNI bersangkutan. Mereka memberikan pengakuan akan pekerjaan yang mereka terima yang tidak sesuai dengan prosedur.
Sebanyak 188 WNI ini juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Adaro Energy Buka Lowongan Kerja, Kesempatan hingga 30 Juni 2024
Para korban tergiur janji para perekrut yang mengiming-imingi mereka untuk bekerja sebagai customer service di perusahaan rintisan di Kamboja. Namun, para WNI tersebut dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online di Phnom Penh, Kamboja. [Ss]