Menurutnya, ada sekitar 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja.
"KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan sekitar 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja," ujar Judha.
Baca Juga:
Gandeng BPJPH, Kadin DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja 10 Ribu Tenaga Halal
Deretan Kasus
Catatan KBRI Phnom Penh mengungkap, WNI yang terjebak di perusahaan investasi bodong rata-rata korban penipuan lowongan kerja.
Baca Juga:
Dear Jobseeker! Ini Tips Membuat Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar
Berikut deretan kasus penipuan lowongan kerja di Kamboja.
Pada 9 Februari 2022, KBRI Phnom Penh menerima aduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disekap perusahaan investasi bodong di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Berdasarkan informasi, terdapat 2 PMI dalam keadaan disekap perusahaan investasi karena tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan perusahaan.