KALTENG.WAHANANEWS.CO, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan mengatakan bahwa anggaran perjalanan dinas di DPRD terdampak efisiensi anggaran sebesar 50 persen, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Total anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Palangka Raya mencapai sekitar Rp15 miliar. Dengan adanya pemotongan sebesar 50 persen, anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp7,5 miliar," katanya di Palangka Raya, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga:
Bupati Gorontalo Tegaskan Pimpinan OPD, Camat, dan Kades Siap Pakai Rompi Karung
Dia mengungkapkan, adanya esiensi anggaran tersebut berdampak pada tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai pengawasan untuk turun langsung ke masyarakat.
Terlebih perjalanan dinas, termasuk studi banding ke luar daerah, merupakan bagian penting dari tugas DPRD dalam meningkatkan pengawasan sehingga dengan adanya pemotongan, ruang gerak DPRD menjadi lebih terbatas dalam menjalankan fungsinya.
“Ya, memang ini jujur saja untuk DPRD ada sedikit pengaruhnya. Kenapa? Karena memang tugas yang ada di DPRD itu kan salah satunya ya pengawasan, kemudian studi banding. Nah itu studi banding ke luar daerah tentunya untuk meningkatkan kinerja lah, meningkatkan pengawasan tadi,” ucapnya.
Baca Juga:
Pemprov Gorontalo Gelar Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Hatir juga mengungkapkan, pemotongan anggaran ini cukup berdampak besar, karena pemberitahuan resmi baru diterima beberapa hari yang lalu.
Sementara, sejak Januari 2025 ini anggaran di DPRD Kota Palangka Raya sudah digunakan untuk menunjang kinerja anggota dewan, sehingga pemotongan 50 persen dari pagu anggaran sangat berdampak pada sisa anggaran yang tersedia.
“Kalau langsung dipotong 50 persen dari pagu ya kelihatannya ke belakang ini anggaran kita ya sudah hampir tidak ada. Kita berharap nanti ada mungkin setelah terjadi pemotongan ini lalu ada kebijakan lagi lah,” ujarnya.