KALTENG.WAHANANEWS.CO, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menyatakan perlunya payung hukum yang kuat untuk mencegah terjadinya sengketa lahan di daerah ini.
"Upaya pencegahan sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah ini memerlukan payung hukum yang kuat sebagai dasar pelaksanaan," katanya di Palangka Raya, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:
Pansus I DPRD Kalsel Gelar Uji Publik Raperda Produk Hukum Daerah
Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah bersama tim pemerintah provinsi telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa dan Konik Pertanahan.
Hal tersebut merupakan langkah awal DPRD Kalimantan Tengah untuk menentukan beberapa substansi pada raperda penyelesaian sengketa.
"Tim Pansus DPRD Kalimantan Tengah sudah melaksanakan rapat dengan instansi terkait dari pemerintah daerah, sebagai awal kami membahas beberapa substansi raperda," ucapnya.
Baca Juga:
Pansus III DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi Raperda Pembiayaan Tahun Jamak ke Banten
Lohing menekankan, rancangan produk hukum daerah ini bisa dikatakan sangat mendesak untuk diselesaikan, terlebih dengan banyaknya kasus sengketa pertanahan yang disampaikan ke DPRD.
Dengan melihat sejumlah kasus yang terjadi, tentu sangat wajar apabila ada urgensi terhadap penyelesaiannya, sebab raperda ini ke depannya akan menjadi pedoman pihak terkait dalam menyelesaikan konik, baik secara prosedur ataupun kewenangan.
"Kalau dikatakan perlu cepat, ya raperda ini sangat urgent. Karena dari namanya saja penyelesaian sengketa dan konik, jadi ini perlu dipercepat kita susun," ujarnya.
Lohing juga meminta semua pihak, baik itu Pansus DPRD ataupun tim pemerintah daerah untuk aktif melakukan koordinasi guna menyelesaikan seluruh tahapan yang berkaitan dengan penyempurnaan materi raperda.
Ia berharap, raperda ini dapat segera dibahas sehingga bisa memberikan payung hukum yang kuat untuk mengatasi serta mencegah terjadinya sengketa lahan di Kalimantan Tengah.
"Kalau bisa selesainya jangan sampai lewat tahun ini, makanya saya minta semuanya terlibat aktif supaya tahapan-tahapannya bisa selesai dan raperda bisa cepat pula disahkan," demikian Lohing.
[Redaktur: Patria Simorangkir]