Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hasan Busyairi menekankan pentingnya setiap anggota dewan memiliki jiwa anti-korupsi.
"Hal ini dilakukan untuk memperkuat komitmen anti korupsi dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palangka Raya," katanya, Senin (4/11/2024).
Baca Juga:
DPRD Kalimantan Utara Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-12 Provinsi
Dia menjelaskan, sebagai anggota dewan yang diberi amanat oleh rakyat dalam penyusunan kebijakan, pihaknya sadar posisi anggota dewan rentan terhadap pelanggaran.
Untuk itu, dengan menanamkan jiwa anti korupsi menjadi bekal bagi anggota dewan untuk memahami dan mengerti terkait rambu-rambu ketika melaksanakan tugas di lapangan.
"Karena memang dalam pelaksanaannya kita harus berhati-hati menjalani tugas sebagai anggota dewan. Hal ini mengingat banyak masyarakat yang menaruh harapan kepada kita," ucapnya.
Baca Juga:
Ketua PN Muara Teweh Sumpah Pimpinan DPRD Barito Utara 2024-2029
Untuk itu Hasan mendorong seluruh anggota DPRD lebih berhati-hati dan konsisten menjalankan tugas-tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penganggaran yang transparan.
Komitmen ini diharap tidak hanya memperkuat integritas DPRD Palangka Raya, namun juga memberi contoh positif bagi seluruh instansi pemerintahan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja bebas dari praktik korupsi.
“Tentunya kita harus memiliki perspektif yang sama terkait memperkuat penjagaan transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap kebijakan yang diambil akan sesuai dengan prinsip anti korupsi,” ujarnya.