Di Surabaya misalnya, keberadaan TPS Surabaya dan Teluk Lamong akan saling melengkapi.
"Apabila salah satu terminal tengah penuh melayani pelanggan, maka terminal lain dapat memberikan pelayanan jika diperlukan. Sementara di IPC TPK Tanjung Priok, terdapat lima dermaga yang siap melayani kegiatan kapal peti kemas internasional," tuturnya.
Baca Juga:
Tragis! 15 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Api di Bangladesh
Suryo mengaku akan terus memantau isu antrean kapal dan berkomunikasi secara intensif dengan para pengguna jasa.
"Harapan kami antrean kapal yang mengarah pada kongesti tidak terjadi di terminal peti kemas yang kami kelola," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan menyebut pandemi Covid-19 memicu kenaikan tarif ocean freight berkisar antara 300 hingga 800% bergantung pada negara tujuan.
Baca Juga:
Pengamat: Keberadaan Pelabuhan Kuala Tanjung Sudah Tepat
Untuk tujuan ke Amerika Serikat misalnya, tarif ocean freight kurang lebih USD16.500 hingga USD20.000 untuk peti kemas ukuran 40 kaki.
Sementara peti kemas ukuran 20 kaki tarif berada pada rentang USD14.000 hingga USD17.000.
"Tarif ocean freight mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan sebelum Covid-19, kami para eksportir berharap kondisi lalu lintas kapal di dunia internasional kembali normal sehingga tarif dapat kembali normal, nilai ekspor juga bisa meningkat," katanya. [Ss/Tio]