Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan perpanjangan status tanggap darurat banjir yang sebelumnya ditetapkan hingga 18 Maret.
"Kemarin tanggap darurat kami tetapkan hingga 18 Maret 2024. Karena potensi bulan Maret ini curah hujan masih tinggi, maka status sangat memungkinkan diperpanjang," kata Hera.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Pekalongan Siapkan Posko Pengungsian untuk Warga Terdampak Banjir
Wanita berhijab itu juga menyoroti bahwa bulan April kemungkinan masih akan menghadapi curah hujan yang tinggi. Oleh karena itu, perpanjangan status tanggap darurat banjir menjadi sebuah opsi yang cukup mungkin untuk dipertimbangkan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terkait perpanjangan status tanggap darurat banjir ini.
“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya untuk memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan bagi Masyarakat yang terdampak banjir,” katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]