Hanya saja, kata dia, tidak semua daerah memiliki jaringan internet dan masih ada beberapa daerah yang blank spot tidak memiliki dan terjangkau jaringan internet.
Petugas KPPS dalam menghadapi situasi ini tetap diminta untuk menyampaikan data secara offline dan ketika ada sinyal jaringan internet dilanjutkan kembali secara online.
Baca Juga:
DPR Ultimatum KPU: Perbaiki Sirekap Sekarang atau Batal Digunakan di Pilkada 2024
Selain aplikasi Sirekap, papar Roby Hudin, tentu masyarakat yang hadir juga bisa mendokumentasikan melalui video atau foto hasil perhitungan suara sehingga sangat kecil jika ada terjadi kecurangan atau perbedaan data perhitungan karena KPU sebelumnya tidak melarang masyarakat untuk melihat hasil dari perhitungan selama tidak mengganggu petugas di lapangan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]