WahanaNews-Kalteng | PT PLN (Persero) terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggannya. Salah satunya membuka layanan tambah daya listik atau menurunkan daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara menurunkan daya listrik di aplikasi PLN Mobile
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
Mengutip laman web.pln.co.id, sebelum melakukan pengajuan penurunan daya listrik, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya. Kemudian penting juga mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan agar proses pengajuan bisa lebih efisien. Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:
•Nomor meter atau ID Pelanggan;
•Nama pelanggan;
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
•Nomor identitas pelanggan (KTP);
•Alamat lokasi pelanggan yang mengajukan;
•Nomor telepon aktif pelanggan.