WahanaNews-Kalteng | PT PLN (Persero) terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggannya. Salah satunya membuka layanan tambah daya listik atau menurunkan daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara menurunkan daya listrik di aplikasi PLN Mobile
Baca Juga:
Prabowo Resmikan 55 Proyek EBT Senilai Rp 25 Triliun, Listrik Hijau Siap Terangi Nusantara
Mengutip laman web.pln.co.id, sebelum melakukan pengajuan penurunan daya listrik, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya. Kemudian penting juga mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan agar proses pengajuan bisa lebih efisien. Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:
•Nomor meter atau ID Pelanggan;
•Nama pelanggan;
Baca Juga:
Strategi Inovatif Dongkrak Penjualan Listrik PLN Hingga 17,78 TWh Sepanjang 2024
•Nomor identitas pelanggan (KTP);
•Alamat lokasi pelanggan yang mengajukan;
•Nomor telepon aktif pelanggan.