WahanaNews-Kalteng | PT PLN (Persero) terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggannya. Salah satunya membuka layanan tambah daya listik atau menurunkan daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara menurunkan daya listrik di aplikasi PLN Mobile
Baca Juga:
Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025
Mengutip laman web.pln.co.id, sebelum melakukan pengajuan penurunan daya listrik, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya. Kemudian penting juga mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan agar proses pengajuan bisa lebih efisien. Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:
•Nomor meter atau ID Pelanggan;
•Nama pelanggan;
Baca Juga:
Tingkatkan Sarana Prasarana Pendidikan, PLN Beri Sambungan Listrik Gratis bagi PAUD di Karawang
•Nomor identitas pelanggan (KTP);
•Alamat lokasi pelanggan yang mengajukan;
•Nomor telepon aktif pelanggan.