WahanaNews-Kalteng | PT PLN (Persero) terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggannya. Salah satunya membuka layanan tambah daya listik atau menurunkan daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara menurunkan daya listrik di aplikasi PLN Mobile
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Mengutip laman web.pln.co.id, sebelum melakukan pengajuan penurunan daya listrik, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya. Kemudian penting juga mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan agar proses pengajuan bisa lebih efisien. Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:
•Nomor meter atau ID Pelanggan;
•Nama pelanggan;
Baca Juga:
Tekan Emisi Karbon, PLN IP Helat Mudik Gratis
•Nomor identitas pelanggan (KTP);
•Alamat lokasi pelanggan yang mengajukan;
•Nomor telepon aktif pelanggan.