WahanaNews-Kalteng | PT PLN (Persero) terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggannya. Salah satunya membuka layanan tambah daya listik atau menurunkan daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara menurunkan daya listrik di aplikasi PLN Mobile
Baca Juga:
Cetak Rekor, PLN Indonesia Power Catat Penjualan Listrik 83.082 GWh Sepanjang 2024
Mengutip laman web.pln.co.id, sebelum melakukan pengajuan penurunan daya listrik, pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya. Kemudian penting juga mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan agar proses pengajuan bisa lebih efisien. Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:
•Nomor meter atau ID Pelanggan;
•Nama pelanggan;
Baca Juga:
Cetak Rekor, PLN Indonesia Power Catat Penjualan Listrik 83.082 GWh Sepanjang 2024
•Nomor identitas pelanggan (KTP);
•Alamat lokasi pelanggan yang mengajukan;
•Nomor telepon aktif pelanggan.