WahanaNews-Kalteng | Meroketnya harga bahan pangan termasuk cabai rawit membuat Bareskrim Polri turun tangan untuk menyelidiki penyebabnya.
Namun setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim mengatakan pihaknya tak menemukan adanya penimbunan bahan pangan.
Baca Juga:
H-3 Idul Fitri, Pemkot Bekasi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman dan Stabil
Bareskrim kemudian membeberkan tiga pemicu naiknya harga cabai rawit.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada Selasa (28/12/2021), tiga penyebab meroketnya harga cabai dikarenakan faktor alam.
"Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan gagal panen karena tingginya curah hujan dan erupsi Gunung Semeru, serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi," ujar Whisnu.
Baca Juga:
Mendag Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cilincing, Jakarta Utara
Whisnu menyebut berakhirnya masa panen cabai rawit di sejumlah sentra produksi membuat pasokan cabai rawit menurun. "Berdampak pada turunnya pasokan dan menyebabkan naiknya harga," sambung dia.
Selain cabai rawit, Whisnu juga menjelaskan soal kenaikan harga minyak goreng dan harga telur. Whisnu menjelaskan harga minyak goreng seturut harga bahan baku untuk memproduksi minyak goreng naik.
"Kenaikan harga telur lebih disebabkan pada mekanisme pasar yakni naiknya permintaan. Kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh Pemerintah, karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP," jelas Whisnu.