WahanaNews-Kalteng | Ayah tiri yang satu ini sungguh tega setubuhi anaknya yang masih SMP berumur 13 tahun di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng.
Tiga kali aksi cabulnya dilakukam yakni dua kali di dalam mobil usai menjemput pulang sekolah dan satu kali di rumah saat sang istri tertidur pulas.
Baca Juga:
Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi Terkait Kasus Guru Honorer di Nias Utara
Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman mengatakan persetubuhan terhadap korban dilakukan pelaku sejak November 2021. Saat itu korban dijemput di sekolah lalu disetubuhi pelaku.
“Dari pengakuan korban ada dua kali di mobil. Saat itu setelah korban dijemput dari sekolah. Satu kali di rumah saat istri pelaku sedang tidur," tutur Yusfandi, Kamis (31/3/2022).
Setelah disetubuhi ayah tirinya, korban terus merasa takut dan trauma.
Baca Juga:
Guru Honorer di Nias Utara Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tetangganya Tidak Ditahan, Polisi: Wajib Lapor
Akhirnya tiba saatnya korban mengisahkan kepada ibu guru dan ibunya sendiri terkait kelakukan ayah tirinya berinisial S itu.
“Saat ini pelakunya sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Ia akan dikenakan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tuturnya.
Polisi menyebut ada sejumlah kesulitan dalam penyidikan dan pengungkapan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan tukang siomay, Kusni alias Tebet pada bocah berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.