"Jadi, pihak polisi juga melakukan pemanggilan, baik dari Kak Seto sendiri turun tangan. Memang agak kurang kooperatif ya, berbagai alasan yang disampaikan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, kasus tersebut sejatinya dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pasca pelaku melarikan diri usai didatangi keluarga korban.
Baca Juga:
Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Polisi
Namun, polisi tak memastikan apakah pelaku kabur lantaran adanya kemungkinan aksi main hakim sendiri sebelumnya dari keluarga korban pada pelaku atau tidak.
Maka itu, kata dia, polisi melakukan jemput bola mendatangi rumah korban guna meminta keterangan dari keluarganya. "Sekitar 3-4 kali, kita melakukan pemanggilan (tapi tak pernah datang). Tapi kita jemput bola, kita beberapa kali ke tempat korban sendiri, memang kesulitannya seperti itu," tuturnya.
Di samping kurang kooperatifnya keluarga korban, kesulitan lainnya adalah istri pelaku juga sempat tak memberitahu polisi atau menyembunyikan pelaku saat dia berada di Bekasi usai pelaku pulang dari rumah kakaknya di Garut, Jawa Barat. [Ss/qnt]