Kalteng. WahanaNews.co - Berikut ini cara bayar listrik secara online agar tidak telat dan aliran listrik diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pelanggan yang telat membayar tagihan listrik PLN akan dikenakan denda dan pemutusan aliran listrik.
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap
Untuk menghindari telat bayar tagihan listrik, pelanggan PLN pascabayar diimbau untuk membayarnya pada awal bulan.
Pelanggan PLN dapat membayarnya secara online menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Berikut ini cara bayar tagihan listrik PLN, seperti dikutip dari website PLN:
Baca Juga:
Kolaborasi Lintas Sektor Kembangkan PLTP, PLN Siap Dorong Transisi Energi Nasional
1. Download aplikasi PLN Mobile di smartphone
2. Login untuk masuk aplikasi
Jika Anda belum memiliki akun pilih “Daftar”