Kalteng. WahanaNews.co - Berikut ini cara bayar listrik secara online agar tidak telat dan aliran listrik diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pelanggan yang telat membayar tagihan listrik PLN akan dikenakan denda dan pemutusan aliran listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Untuk menghindari telat bayar tagihan listrik, pelanggan PLN pascabayar diimbau untuk membayarnya pada awal bulan.
Pelanggan PLN dapat membayarnya secara online menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Berikut ini cara bayar tagihan listrik PLN, seperti dikutip dari website PLN:
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
1. Download aplikasi PLN Mobile di smartphone
2. Login untuk masuk aplikasi
Jika Anda belum memiliki akun pilih “Daftar”