Kalteng. WahanaNews.co - Berikut ini cara bayar listrik secara online agar tidak telat dan aliran listrik diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pelanggan yang telat membayar tagihan listrik PLN akan dikenakan denda dan pemutusan aliran listrik.
Baca Juga:
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Untuk menghindari telat bayar tagihan listrik, pelanggan PLN pascabayar diimbau untuk membayarnya pada awal bulan.
Pelanggan PLN dapat membayarnya secara online menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Berikut ini cara bayar tagihan listrik PLN, seperti dikutip dari website PLN:
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
1. Download aplikasi PLN Mobile di smartphone
2. Login untuk masuk aplikasi
Jika Anda belum memiliki akun pilih “Daftar”