WahanaNews-Kalteng | Cara membayar tagihan listrik bida secara online melalui ponsel.
Tanpa perlu ke gerai atau outlet pembayaran, pelanggan PLN dapat melakukannya dimana saja.
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
Pelanggan dapat meminimalisir keterlambatan pembayaran tagihan listrik PLN tanpa harus keluar rumah.
Sebagai informasi, pelanggan diwajibkan membayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo tanggal 20 tiap bulannya.
Pelanggan yang terlambat membayar dapat dijatuhi denda hingga pemutusan akses listrik.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Supaya tidak terkena denda tersebut, pelanggan dapat bayar tagihan listrik online.
Bayar listrik online sekarang bisa dilakukan melalui beberapa platform, termasuk salah satunya lewat aplikasi yang dikembangkan PLN, yaitu PLN Mobile.
Lewat aplikasi ini, pelanggan dapat bayar listrik online di HP kapan saja dan di mana saja.