WahanaNews-Kalteng | Polisi menerima laporan terhadap Ferdinand Hutahaean, terkait cuitannya di media sosial Twitter, dan segera melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1/2022) malam.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
Ramadhan mengatakan, Ferdinan Hutahaean dilaporkan pada Rabu sore sekitar pukul 16.20 WIB.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP /B/007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Ferdinand Hutahaean dengan nama pemilik akun @ferdinandHaean3.
"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan, bermuatan SARA, menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Ramadhan.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Suruh Anies Baswedan Diam!
Ferdinand sendiri telah meminta maaf terkait cuitannya tersebut. Ia menegaskan cuitan tersebut tidak memiliki tendensi apapun atau terhadap siapapun.
Ferdinand bercerita bahwa beberapa hari lalu tengah mengalami kondisi sedang banyak beban. Ia mengatakan cuitan tersebut dibuat berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya merespons kondisi tersebut.
"Bahwa cuitan saya tak sedang menyasar kelompok tertentu, kaum tertentu orang tertentu dan agama tertentu," kata Ferdinand dalam sebuah video klarifikasinya, Rabu (5/1/2022).