Ferdinand melontarkan cuitandi media sosial Twitter pribadinya.
Cuitan itu berbunyi: "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya".
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti laporan polisi atas nama terlapor Ferdinand Hutahaean terkait dengan ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.
Ujaran Ferdinand melalui cuitan Twitter-nya diduga melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [As]