Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta tenaga pengajar di seluruh sekolah di daerah tersebut untuk waspada terhadap keterlibatan peserta didik dalam kenakalan remaja di sekolah.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Jumat (7/6/2024), mengatakan belakangan ini ada terjadi perkelahian antar-remaja dan pelakunya anak masih di bawah umur, sehingga yang bersangkutan harus berurusan dengan kepolisian setempat.
Baca Juga:
KPU Palangka Raya Siapkan 90 Persen Logistik Pilkada, Distribusi H-1 di 415 TPS
"Memang kejadiannya di luar jam sekolah, namun hal ini jangan sampai terjadi di sekolah karena perkelahian atau tawuran tentunya bisa merugikan peserta didik itu sendiri dan sekolah," kata Vico.
Selain pihak sekolah benar-benar mengantisipasi terkait hal tersebut, kata dia, para tenaga pengajar juga setiap kali apel hari Senin tentunya wajib memberikan arahan tentang bahaya kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri itu.
Memang sampai saat ini, diakuinya, tidak ada laporan terkait kenakalan remaja di sekolah, khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Palangka Raya.
Baca Juga:
KPU Kalteng Tetapkan 22 TPS Khusus untuk Pilkada Serentak 2024
"Selain sekolah, para orangtua siswa juga wajib mengawasi pergaulan anak-anaknya di luar rumah. Jangan sampai peserta didik terjerumus ke pergaulan yang salah, sehingga bisa mengakibatkan hal yang fatal bagi mereka," ucapnya.
Untuk menghindari hal-hal negatif tersebut, kata dia, disarankan para peserta didik untuk mengikuti kegiatan yang positif, salah satunya kegiatan olahraga atau ekstrakurikuler di sekolah.
Dengan mengikuti kegiatan yang positif, menurut dia, para orangtua dan tenaga pengajar tidak khawatir dengan apa yang mereka lakukan pelajar selama di sekolah maupun di luar sekolah.
"Saya sangat yakin peserta didik kita di Palangka Raya sudah mendapatkan hal-hal positif dari sekolah, sehingga mereka selalu menghindari perbuatan yang tidak terpuji karena risikonya sangat merugikan diri sendiri," kata Vico.
Berdasarkan informasi di lapangan, dalam beberapa hari ada terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa remaja di kawasan Jalan Temanggung Tilung I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Jajaran Polresta Palangka Raya juga sudah menetapkan dua orang tersangka pelaku penganiayaan dan salah satu dari tersangka tersebut adalah anak di bawah umur.
[Redaktur: Patria Simorangkir]