Kalteng. WahanaNews.co - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menerima sejumlah aspirasi dari warga Desa Samba Danum Kabupaten Katingan, dan warga Tionghoa Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Aspirasi yang disampaikan warga di dua kabupaten tersebut terkait pemekaran wilayah dan kemudahan pengurusan aset milik warga Tionghoa serta lainnya, kata Teras Narang dalam keterangan yang diterima di Sampit, Senin.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Untuk di Katingan, katanya ada aspirasi mengenai kejelasan pemekaran Kabupaten Katingan Utara. Sedangkan di Sampit, memohon kemudahan pengurusan aset warga Tionghoa berupa lahan sekolah," ucapnya.
Senator asal Kalteng itu pun menegaskan dirinya memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah atau biasa dikenal daerah otonom baru (DOB). Sebab menurut dirinya, Kalteng yang sekarang ini menjadi provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, sudah semestinya dilakukan pemekaran wilayah.
Teras Narang mengatakan dirinya pada saat menjadi Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2004, terlibat langsung dan aktif memperjuangkan pemekaran delapan kabupaten di Kalteng. Di mana pada saat itu, Kalteng hanya ada satu kota dan lima kabupaten.
Baca Juga:
Waketum SAPMA Pemuda Pancasila Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI Mewakili DPD, Ini Harapannya
"Pemekaran wilayah ini tentunya sangat berdampak pada percepatan pembangunan dan perekonomian masyarakat. Jadi, saya sangat mendukung adanya pemekaran. Sepanjang telah memenuhi syarat," ujar dia.
Mengenai pemekaran Kabupaten Katingan Utara, dirinya menyarankan agar seluruh masyarakat sepakat dan kompak untuk merealisasikannya. Dan terpenting, telah ada kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten induk, serta pemerintah provinsi dan DPRD provinsi setempat.
"Jika itu sudah lengkap dan semua persyaratan perundang-undangan terkait pemekaran wilayah terpenuhi, kasih sama saya. Saya akan perjuangkan di pusat," kata Teras Narang.