Pada April 2025 ini, DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Selatan tahun anggaran 2024.
"Pansus yang dibentuk bekerja selama satu bulan kedepan, dan mulai bekerja pada 9 April 2025 ini," jelasnya.
Baca Juga:
DPRD - Pemkot Depok Bahas Lima Raperda, Supian Suri: Bukan Produk Hukum Semata
Ia menerangkan, pansus ini nantinya melakukan penelitian ke lapangan sebagai bahan perbandingan dalam pembahasan LKPj 2024 tersebut.
Setelah dilakukan pembahasan kata dia, pansus nantinya akan menerbitkan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kedepannya kalau memang masih ada kekurangan dan apabila sudah baik, tentunya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Acara rapat Banmus DPRD Barito Selatan itu dilaksanakan pada ruang rapat gabungan komisi dan di hadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Baca Juga:
Pansus I DPRD Kalsel Gelar Uji Publik Raperda Produk Hukum Daerah
[Redaktur: Patria Simorangkir]