Sedangkan untuk tersangka Fahriyandi alias Yandi, ditangkap setelah melakukan penyelidikan mendalam, usai mendapatkan laporan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Diketahui modus pelaku mengambil kunci sepeda motornya dan nekat mencuri sepeda motor milik korban yang tidak lain masih ada ikatan keluarga. Ketika itu tersangka sedang main ke rumah korban yang tengah tertidur dan mengambil kunci cadangan serta membawa sepeda motor milik korban.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
"Modus operandinya sama namun beda jaringan. Kedua tersangka juga sudah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik setempat, guna mengembangkan kasus tersebut terkait kejadian serupa yang selama ini terjadi dan menimpa masyarakat setempat," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Yandi adalah mantan residivis kasus pencurian kendaraan roda empat dan penggelapan kendaraan roda dua, bahkan yang bersangkutan juga baru saja bebas dari penjara.[ss]