Kaltwng.WahanaNews.co, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagai langkah untuk menampung serta memperjuangkan usulan dan aspirasi masyarakat.
"Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, termasuk salah satu wujud nyata kita di dalam upaya mengakomodir aspirasi masyarakat," kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutannya membuka kegiatan di Muara Teweh, Kamis (22/3/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Menurut dia, penyusunan rancangan awal renja perangkat daerah berpedoman pada renstra perangkat daerah, dengan tujuan untuk menjamin kesesuaian antara program, kegiatan, lokasi kegiatan, kelompok sasaran, serta prakiraan maju yang disusun dalam rancangan awal renja perangkat daerah dengan renstra perangkat daerah.
Kemudian hasil evaluasi renja perangkat daerah tahun lalu, dan hasil evaluasi hasil renja perangkat daerah tahun berjalan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa rumusan kegiatan alternatif dan/atau kegiatan baru yang disusun dalam rancangan awal renja perangkat daerah dilakukan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran renstra perangkat daerah.
"Forum perangkat daerah ini merupakan wadah bagi perangkat daerah untuk membahas rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 dan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2025 bersama pemangku kepentingan yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, untuk memperoleh saran dan pertimbangan guna penyempurnaan," katanya.
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Dia mengatakan, dengan tetap memperhatikan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah. Dalam menyusun renja perangkat daerah tahun 2025.
"Usulan-usulan prioritas dimaksud, tidak dibenarkan di luar dari "Visi dan Misi" daerah yang telah dijabarkan ke dalam rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026 dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2024-2026 pada tahun berkenaan," kata dia.
Muhlis juga mengatakan prioritas pembangunan tersebut di pertajam melalui kegiatan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah ini. Diharapkan forum ini mampu menghasilkan dan menyepakati prioritas-prioritas kegiatan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan, atas dasar kebutuhan masyarakat banyak, bukan keinginan semata dan bukan pula hanya untuk kepentingan orang perorang atau segelintir masyarakat.