Topik menjelaskan bahwa selepas cuti bersama ini selesai hari ini tim Dinas PUPR sudah berada di lapangan.
“Jadi tidak benar Dinas PUPR dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak merespon atau tidak menanggapi kerusakan-kerusakan dan permasalahan-permasalahan infrastruktur yang ada di wilayah kita dan kita akan menangani sesuai dengan aturan dan mekanisme prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Topik menegaskan.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Revitalisasi 37 Masjid Demi Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Warga
Dia juga mengharapkan agar masyarakat untuk bersabar dan tidak menjadikan ini sebuah komoditi yang diperbesarkan atau pun yang dicari-cari, melainkan percayakan kepada pihak pemerintah bahwa kita sudah ada tahapan-tahapan dan mekanisme serta penjadwalan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Januari, Februari sampai Maret, kegiatan kita tidak ada, nol sama sekali,” ucap Topik.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter menambahkan dari pihak DPRD Provinsi yang sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Barito Utara terkait Jalan Lahei, Nihan, Trinsing, Mukut dan lainnya bahwa kegiatan tersebut pada 2024 sudah di programkan, akan tetapi terkendala DPA dan juga terkendala dan benturan pada bulan puasa dan Lebaran.
Baca Juga:
Sekda Sultra Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Penyelesaian Roadmap Hilirisasi Aspal Buton
“Karena ini adalah daerah pemilihan (Dapil) saya, oleh karena itu saya melakukan koordinasi terkait dengan infrastruktur jalan yang secepatnya dilakukan penanganan, akan tetapi di triwulan pertama kita mengalami kendala DPA dan baru di triwulan ke II ini dilaksanakan penanganannya,” kata Jimmy Carter.
[Redaktur: Patria Simorangkir]