Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto, mengingatkan dan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat untuk tidak membuat atau menyebarkan hoaks atau informasi bohong.
"Kalau tidak mau dipenjara, jangan berani-berani membuat informasi hoaks," katanya di Palangka Raya, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga:
Walau Diguyur Hujan, Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri Kampanye Eddy-Depri di Sumbul
Dia mengapresiasi upaya Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah yang terus menangani dan mencegah informasi hoaks semakin beredar di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut terbukti dengan telah adanya 14 kasus informasi hoaks yang berhasil ditangani oleh Polda Kalimantan Tengah di bawah pimpinan Irjen Pol Djoko Poerwanto.
"Artinya masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu akan dampak dan bahayanya dari menyebarkan atau membuat informasi hoaks," ucapnya.
Baca Juga:
PDIP Pecat Satu Kader yang Baru Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini menilai, informasi hoaks yang dibuat maupun disebarkan oleh oknum masyarakat berdampak pada kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya.
Tak sedikit masyarakat yang percaya begitu saja dengan infomasi hoaks yang beredar di media sosial sehingga membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.
"Terlebih kalau informasi hoaks itu membawa nama usaha orang atau produk tertentu. Hal itu bisa membuat usaha seseorang menjadi hancur dan bisa bangkrut," ujarnya.