Rinie menambahkan, penetapan pimpinan definitif ini sangat penting, karena tanpa itu mereka belum bisa melakukan kegiatan, sehingga saat ini kegiatan legislatif Kotim bisa dikatakan stagnan.
Tanpa pimpinan definitif maka pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan lainnya belum bisa dilaksanakan.
Baca Juga:
Sekda Sulawesi Utara Steve Kepel koordinasikan Efisiensi Anggaran dengan Banggar DPRD
Begitu juga terkait perubahan anggaran APBD Kotim yang belum bisa dilaksanakan, padahal seharusnya hal itu sudah dibahas pada Agustus lalu.
Dengan lengkapnya rekomendasi dari ketiga partai politik diharapkan pelantikan pimpinan definitif dapat segera dilaksanakan.
Wanita yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kotim periode 2019-2014 pun berharap dibawah pimpinan yang baru DPRD Kotim akan semakin maju dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
Baca Juga:
DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda APBD 2025 Sebesar Rp2,4 Triliun pada Rapat Paripurna
“Semoga kedepannya dengan pemimpin yang baru seluruh jajaran DPRD Kotim tetap amanah menjalankan tugas dan lebih baik lagi,” demikian Rinie.
[Redaktur: Patria Simorangkir]