KALTENG.WAHANANEWS.CO, Sampit - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menjajaki kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berkunjung ke BPN Kalteng itu terkait pembahasan kerja sama antara legislatif dengan BPN. Begitu pula dengan Dinas Kehutanan Kalteng, juga membahas hal yang sama," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Angga Aditya Nugraha di Sampit, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Bawaslu Kotim Tak Temukan Indikasi Pelanggaran yang Mengarah ke PSU Pilkada 2024
Komisi I menilai, masih banyak potensi yang bisa dioptimalkan dalam meningkatkan PAD Kotawaringin Timur, salah satunya di sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Saat ini realisasi BPHTB masih sangat kecil dibanding target. Seperti pada 2024 lalu, realisasi BPHTB Kotawaringin Timur hanya 6,95 persen, yakni Rp24.309.828.035 dari target Rp349.985.907.600.
Untuk itu perlu dijalin kerja sama yang baik dan saling mendukung antara pemerintah daerah dengan BPN dan Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah karena dua instansi ini memiliki kewenangan terkait masalah BPHTB.
Baca Juga:
KPU Kotim Gelar Jalan Sehat Sosialisasi untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024
Potensi sumber pemasukan dari BPHTB tidak hanya pada aktivitas transaksi masyarakat, tetapi juga dalam hal lahan dan bangunan milik perusahaan besar. Justru, potensi di tingkatan perusahaan dinilai masih cukup besar.
BPN berkaitan langsung dalam proses BPHTB, sedangkan Dinas Kehutanan berkaitan dengan hak guna usaha (HGU) dan BPHTB perusahaan. Untuk itu dirasa perlu menggandeng BPN dan Dinas Kehutanan, terlebih keberadaan Dinas Kehutanan hanya ada di tingkat provinsi.
"Makanya kami menginisiasi langkah ini sebagai upaya mendorong peningkatan BPHTB untuk memaksimalkan PAD kita. Dengan Dinas Kehutanan pun sama, karena ada beberapa perusahaan yang belum bisa kita tarik BPHTB-nya," ujar politisi PDIP.